SOLSEL - Tokoh perantau yang juga seorang Pengacara asal Kabupaten Solok Selatan (Solsel) Jon Mathias memberikan saran untuk Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muara Labuh, terkait 8 Narapidana yang kabur setahun silam.
Jon Mathias memberikan saran atau pandangannya saat dihubungi HarianHaluan.com pada Sabtu, 28 Mei 2022, terkait 8 Napi kabur pada April 2022 yang sempat membuat gempar daerah itu.
Hingga kini proses pencarian terhadap 8 Napi itu masih dilakukan, terutama koordinasi yang dilakukan pihak Rutan Kelas II B Muara Labuh dengan pihak kepolisian.
"Terkait Napi kabur dari Rutan biasanya terjadi karena petugasnya kurang dan penghuni Rutan melebihi kapasitas, " kata Jon Mathias yang berdomisili di Jakarta.
Kemudian hal lainnya, imbuh Jon Mathias karena bangunan Rutan juga berkemungkinan sudah tua.
"Segera Kepala Rutan miminta Kepolisian Solsel untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan disebarkan Kepolsek-Polsek ke ke Kantor Walinagari supaya masyakat ikut membantu menangkap para napi yang kabur tersebut untuk diserahkan kepada aparat Kepolisian, " tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas II B Muara Labuh, Sarwono mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian dan mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan 8 Napi yang kabur itu.
"Masih seperti yang dulu masih belum ada yang tertangkap dan masih diluar semua napinya, " tuturnya saat dihubungi wartawan, Sabtu, 28 Mei 2022.
Menurutnya, kendati sudah dilakukan berbagai usaha pencarian terhadap 8 napi kabur ini dan koordinasi dengan pihak kepolisian namun belum juga diketemukan.
"Usaha sudah namun mungkin belum 'rezeki' atau belum ketemu. Yang jelas masa expired (kadaluarsa) tidak ada! Dan kita tetap usaha cari terus, " tegas Sarwono.
Kemudian, Sarwono menambahkan bahwa koordinasi tetap jalan dengan pihak kepolisian dan yang penting kondisi sekarang kondusif dari total 61 napi dan tahanan di Rutan Kelas II B Muara Labuh.
"Terkait usaha sudah, dan untuk hasil yang menentukan tetap yang 'diatas' (tuhan maha kuasa), " kata dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Solsel AKP Dwi Purwanto menyatakan pihaknya nyaris menciduk seorang Narapidana (Napi) yang masuk dalam daftar 8 Napi kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muara Labuh pada April 2021 lalu itu.
"Beberapa waktu lalu, kami mendeteksi seorang dari 8 Napi yang kabur itu di daerah Surian Kabupaten Solok namun upaya tersebut gagal karena pas dilokasi napi tersebut hilang diduga mengetahui upaya penyergapan yang akan dilakukan, " ujar AKP Dwi Purwanto, Sabtu, 28 Mei 2022.
Dwi Purwanto menyatakan ketika upaya penyergapan tersebut, pihak Satreskrim Polres Solsel melakukan operasi gabungan dengan Polres Sijunjung.
"Malah yang ketangkap ketika itu tersangka buruan dari Sijunjung dan napi yang kabur menghilang pas di cekpoin, diduga lari ke hutan pada saat itu tengah malam, " katanya.
Menurutnya, upaya penangkapan akan terus dilakukan dan pihaknya juga sudah memonitor keberadaan beberapa Napi tersebut di sejumlah titik di Sumbar.
"Tetap kita buru dan selidiki. Setidaknya termonitor di tiga TKP dan anggota tetap monitor, katanya.
Pihaknya mengakui penangkapan napi yang kabur tersebut sempat tertunda karena Polres setempat saat itu konsentrasi melaksanakan instruksi Kapolri dalam percepatan penanggulangan Covid-19.
"Selain itu juga ada kasus yang sudah menjadi target, seperti pembunuhan yang mengharuskan kita ke Bengkulu, Palembang, " katanya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Senada, Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam memberikan dukungan kepada pihak berwajib, berupa masukan informasi keberadaan 8 Napi yang kabur di Rumah Tahanan Kelas II B Muara Labuh pada April 2021 lalu.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mendapatkan atau memperoleh informasi terkait keberadaan 8 Napi untuk menyampaikan kepada pihak berwajib, " kata Ketua DPRD Solsel, Zigo Rolanda, Sabtu, 28 Mei 2022.
Zigo menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses pencarian yang tengah berjalan oleh pihak berwajib untuk mencari 8 Napi yang kabur tersebut.
"Kita dukung supaya 8 Napi yang kabur tersebut supaya bisa cepat ditemukan kembali, " tambah Zigo.
Dia mencontohkan, apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Napi itu untuk segera melaporkan ke pihak berwajib atau kepolisian.
"Tentunya info pasti jangan kabar-kabar angin. Bantu pihak berwajib menyelesaikan ini karena sebanyak-banyaknya petugas lebih banyak mata dari masyarakat. Sebagai saksi masyarakat idak usah takut karena dilindungi negara, " tutur Zigo.
Seperti diketahui, 8 Napi itu kabur di Rutan Kelas II B Muara Labuh pada 29 April 2021 lalu sekitar pukul 20.30 WIB.
Sebanyak 8 napi tersebut kabur dengan cara menjebol sel ventilasi udara di ruangan nomor enam Rutan Kelas IIB Muara Labuh.
Saat kejadian tersebut 8 napi memanfaatkan situasi sedang salat tarawih dalam bulan Ramadhan. (*)